You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL di KBT Kembali Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di KBT Kembali Ditertibkan

Sebanyak 40 Satpol PP gabungan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sisi utara Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kita sita KTP, alat perlengkapan berdagang dan barang dagangan mereka

Santoso, Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit mengatakan, dalam penertiban itu sebanyak tujuh Kartu Tanda Penduduk (KTP), lapak dan barang dagangan PKL disita petugas dan diamankan di Kantor Kecamatan Duren Sawit.

"KBT sisi utara ini akan kita sterilkan dari pedagang dengan terus dilakukan penertiban. Pola penertiban tetap dilakukan dengan pola mengacak waktu dan hari, sehingga pedagang tidak tahu kapan akan dilakukan penertiban," ucap Santoso, Kamis (10/12).

PKL di KBT Hanya Boleh Jualan Malam Hari

Ditambahkan Santoso, untuk pedagang yang baru pertama kali terjaring masih diperbolehkan mengambil barang dagangannya dengan catatan membuat surat pernyataan di atas materai.

Agar pedagang jera, sambung Santoso, petugas Satpol PP justru akan mengintensifkan pengawasan, karena selama ini keberadaan PKL di KBT kerap memacetkan jalan dan menyebabkan sampah menumpuk di lokasi.

"Kami akan adu kuat dengan para pedagang. Mereka berdagang akan kita tertibkan, kita sita KTP, alat perlengkapan berdagang dan barang dagangan mereka," tandas Santoso.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7069 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1783 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1144 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri